Majunya perkembangan teknologi membuat segala hal dapat dilakukan dengan mudah, sehingga mengabaikan etika-etika yang ada untuk mendapatkan keinginan melalui jalan pintas. Hal yang paling sering terjadi dalam pelanggaran etika teknologi informasi yaitu penggunaan aplikasi/software bajakan. Penggunaan aplikasi yang mempunyai license tanpa membayar/membeli aplikasi tersebut merupakan pelanggaran etika. Selain melanggar hak cipta, perilaku ini juga dapat merugikan provider atau creator aplikasi tersebut, sehingga menimbulkan kejenuhan dalam berkreasi karena apa yang telah mereka ciptakan tidak mendapatkan apresiasi ataupun imbalan atas apa yang telah mereka buat.
Dalam dunia jurnalistik, kutipan-kutipan dari hasil karya tulis seseorang harus dicantumkan. Contohnya dalam dunia teknologi informasi yaitu dalam posting blog ataupun posting-postingan bersifat terbuka untuk umum. Adapun postingan dalam blog yang terinspirasi ataupun menggunakan kutipan dari blog lain diharuskan mencantumkan backlink ke blog tersebut. Ini merupakan etika pertanggung jawaban atas penggunaan hasil pemikiran orang lain yang digunakan dalam ranah umum.
Tidak hanya untuk user, provider ataupun creator juga harus menjalani etika profesionalisme mereka. Adapun etika sebagai provider telekomunikasi yaitu merahasiakan data-data yang telah dimasukkan oleh user seperti nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya. Sedangkan bagi creator seharusnya tidak boleh membuat sebuah karya yang sama persis dengan karya yang telah diciptakan oleh creator sebelumnya. Creator juga tidak boleh menirukan karya creator lainnya tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada creator tersebut.
Pengaplikasian etika positif merupakan kewajiban setiap individu. Khususnya dalam teknologi informasi agar tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran bersifat norma sosial ataupun norma hukum. Hal positif lainnya dalam pengaplikasian etika ini adalah membuat creator semakin merasa dihargai sehingga akan tercipta hasil-hasil pemikiran baru dan menunjang perkembangan teknologi yang semakin modern.
Category: | 0 Comments
0 comments to “Etika dan Profesionallisme Teknologi Sistem Informasi”